Kamis, 22 September 2016

Perbedaan Petanian di Jawa dan di Luar Jawa

Indonesia negara yang luas sekali. Demikian pula pertaniannya. Pertanian kopi dan karet di Aceh mempunyai pola dan sistem yang berbeda dengan pertanian bawah merah di Jawa Tengah atau pertanian sayur-sayuran di Malang. Dengan demikian hampir tidak mungkin kita mengadakan generalisasi tentang sistem dan pola di Indonesia.

Pola kehidupan pertanian di Jawa berbeda dengan di luar Jawa terutama karena perbedaan perbandingan antara jumlah petani dengan tanah yang tersedia untuk kehidupannya. Pulau Jawa pada tahun 1974 di diami oleh 64% dari seluruh penduduk Indonesia, padahal daerahnya hanya 7% dari seluruh daerah Indonesia. Dengan demikian Jawa paling padat penduduknya.

Pembagian penduduk petani yang tidak seimbang antara Jawa dan luar Jawa menimbulkan corak kehidupan pertanian yang sangat berbeda. Jawa mempunyai sistem pertanian yang labor intensive (padat karya) sedangkan luar Jawa kurang labor intensive, menggunakan sebagian besar tanah pertaniannya untuk memproduksi tanaman bahan makanan seperti padi, jagung, dan ketela. Sedangkan daerah luar Jawa menyisihkan sebagian besar tanahnya untuk tanaman-tanaman perdagangan seperti karet, kelapa, kopi, lada dan lain-lain. Pulau Jawa berkembang pertaniannya lebih dulu daripada pulau-pulau di luar Jawa. Pada waktu modal asing mulai datang di Indonesia secara besar-besaran (mulai tahun 1870) maka baik tanaman-tanaman bahan makanan maupun tanaman perdagangan mulai dikembangkan di Jawa.

Karena tanah-tanah di Jawa makin terbatas sedangkan tanah pertanian di luar Jawa masih lebih luas maka para pemilik modal kemudian mulai membuka perkebunan-perkebunan yang lebih besar di luar Jawa terutama di Sumatera. Tenaga-tenaga kerja yang diperlukan untuk perkebunan-perkebunan di Sumatera banyak didatangkan dari Jawa terutama untuk perkebunan tembakau Deli di Sumatera Timur yang sifatnya sangat padat karya.

Pulau Sumatera kemudian sangat penting dalam produksi tanaman-tanaman perdagangan untuk ekspor seperti karet, kelapa sawit, tembakau, kopi dan lada, dn Jawa terutama memproduksi tanaman-tanaman bahan makanan. Tanaman perdagangan yang lebih efisien diusahakan di Jawa adalah yang sifatnya lebih padat karya yaitu tebu, tembakau dan teh.

Pada waktu harga hasil ekspor pertanian sangat baik misalnya karet pada saat-saat perang dunia II dan perang Korea (1950-1952) maka Sumatera sebagai produsen karet utama mengalami zaman keemasan. Tanaman bahan makanan disana kurang menarik. Beras yang diperlukan fiimpor dari Jawa atau luar negeri. Namun keadaan ini berubah sesudah harga karet menurun dipasar dunia, terutama sejak munculnya saingan karet sintetis. Menjelang harga-harga beras yang terus menanjak dipasar dunia dan makin besarnya impor beras terutama oleh pulau Jawa, maka Sumatera dan daerah-daerah lain mulai mempergiat penanaman bahan makanan. Antara tahun 1963-1969, produksi padi di Sumatera saja naik 50,4% (7,1% tiap tahun), sedang di Jawa hanya 18,8% (2,9% tiap tahun).

Perkembangan ini menunjukkan makin pentingnya kedudukan Sumatera dan pulau-pulau luar Jawa pada umumnya dalam pertanian Indonesia dan makin gawatnya persoalan di Jawa. Penduduk di Jawa makin bertambah dengan pesat padahal produksi bahan makanan berkembang lambat. Produksi pertanian di Jawa makin terpusat pada produksi beras, makanan pokok penduduk dan kedudukan tanaman perdagangan makin kurang penting. Tanaman perdagangan seperti tebu, rosella dan tembakau yang menggunakan tanah-tanah yang disewa dari rakyat makin sulit mencari tanah. Hanya dengan bantuan peraturan tentang penjatahan (quota) tanah dan bantuan pemerintah maka tanaman-tanaman ini terjamin kebutuhan tanahnya. Ini pun hanya diperoleh dengan sewa tanah yang makin tinggi.

Tidak dapat dielakkan bahwa kegiatan pertanian harus lebih banyak lagi diarahkan keluar Jawa di mana tanah-tanah pertanian masih banyak tersedia. Perkembangan pertanian di luar Jawa akan berhubungan erat dengan kegiatan pembangunan daerah dan pemindahan tenaga kerja dari kelebihan penduduk di Jawa. Inilah masalah utama yang dihadapi dalam program transmigrasi.

Kelahiran Ilmu Ekonomi Pertanian

Ilmu ekonomi pertanian merupakan cabang ilmu yang masih sangat muda. Kalau ilmu ekonomi modern dianggap lahir dengan penerbitan buku Adam Smith yang berjudul Wealth of Nations pada tahun 1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dilahirkan pada awal abad ke-20 atau akhir abad ke-19 dengan terjadinya depresi pertanian pada tahun 1890. Di Amerika Serikat mata pelajaran Rural Economics pertama-tama diajarkan pada tahun 1892 di Universitas Ohio. Mata pelajaran Economics of Agriculture mulai diberikan di Universitas Cornell pada tahun 1901 dan Farm Management pada tahun 1903. Pada tahun 1910 beberapa universitas di Amerika Serikat sudah memberikan kuliah-kuliah yang teratur dalam Agricultural Economics.

DiEropa, ilmu ekonomi pertanian lahir sebagai cabang dari ilmu pertanian. Menurut Kaslan Tohir, "pengubah" ilmu ekonomi pertanian adalah Von Der Goltz yang menulis buku Handbuch der Landwirtsc haftlichen Bertriebslehre pada tahun 1885.

Di Indonesia, mata pelajaran ilmu ekonomi pertanian diberikan mula-mula pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi pengajaran Eropa Barat oleh guru besar ilmu pertanian. Karena itu mata pelajaran ini merupakan "aspek sosial ekonomi" dari ilmu pertanian.

Profesor Iso Reksohadiprodjo dan Profesor Ir. Teko Sumodiwirjo adalah bapak-bapak ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dengan kuliah-kuliahnya pada fakultas-fakultas pertanian Institut Pertanian Bogor dan Universitas Gadjah Mada mulai tahun 1950.

Mata pelajaran ekonomi pertanian di UGM kemudian diikuti pula oleh mahasiswa-mahasiswa fakultas-fakultas ilmu sosial seperti hukum, sosial politik, dan ekonomi yaitu bagi mereka yang ingin memperdalam pengetahuannya dalam persoalan-persoalan pedesaan. Pada akhir tahun limapuluhan mata pelajaran ini kemudian membuka jurusan Ekonomi Pertanian (mula-mula disebut jurusan Ekonomi Agraria) pada tahun 1955.

Kegiatan profesional untuk mengembangkan ilmu ekonomi pertanian menjadi lebih intensif dengan pembentukan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) pada bulan Februari 1969 di Ciawi, Bogor, sebagai realisasi cita-cita para ahli dan peminat Ekonomi Pertanian yang telah berkumpul menghadiri konferensi Nasional Ekonomi Pertanian I pada bulan Desember 1964 di Cibogo, Bogo. Perhepi kemudian berhasil mengadakan Konferensi Nasional Ekonomi Pertanian II pada bulan Januari 1970 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam bidang penelitian ekonomi pertanian kegiatan anggota-anggota perhepi tertampung didalam proyek Survei Agro Ekonomi yang disponsori oleh Pemerintah dan dikoordinasikan oleh Departemen Pertanian. Komunikasi ilmiah antar anggota-anggota perhepi dan antara anggota-anggota dengan masyarakat dilaksanakan melalui majalah setengah tahunan Agro Ekonomika.

Dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi pertanian telah dilahirkan di Indonesia pada awal tahun lima puluhan, tetapi baru berhasil mendapat dukungan yang kuat dan luas serta diakui sebagai cabang profesi tersendiri pada awal tahun 1969 dengan terbentuknya Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia.

Sejak itu perkembangan dan pengakuan terhadap profesi baru ini berjalan cepat berkenaan dengan mulai dilaksanakannya rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I yang dimulai pada tanggal 1 April 1969, terutama karena Repelita ini memberikan tekanan utama pada pembangunan sektor pertanian.

Selasa, 20 September 2016

Pola Perkebunan

Pada awalnya perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda dikelola perusahaan-perusahaan asing Belanda, Inggris, Belgia, dan sebagainya. Pada tahun 1958 semua perusahaan Belanda telah diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Saat itu pola perkebunan hanya berbentuk perusahaan inti saja dan belum ada pola kemitraan anak angkat/bapak angkat.

Pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 di Indonesia sedang terjadi pergeseran berbagai nilai dalam kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan baik dibidang pertanian, perkebunan, maupun industri. Pada dasarnya, pemerintah menginginkan agar terjadi hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan besar dengan perusahaan rakyat.

Di bidang pertanian/perikanan dikenal dengan pola perusahaan inti rakyat (PIR) seperti PIR persusunan, PIR perunggasan, PIR nelayan ikan tuna/cakalang, dan sebagainya. Di bidang perkebunan sejak tahun 1977 dikenal dengan pola PIR perkebunan (PIR-BUN) antara perusahaan besar (BUMN atau swasta) dengan perusahaan rakyat. Semua pola tersebut memiliki dasar yang sama yaitu pola kemitraan anak angkat dengan bapak angkat. Perusahaan besar sebagai inti dan perusahaan rakyat sebagai plasma. Pola PIR perkebunan yang mulai diperkenalkan pada tahun 1977 atas prakarsa bank dunia berdasarkan pengalaman FELDA di Malaysia telah berkembang menjadi pola Nucleus Estate Small Holder (NES) di Tebenan Sumatera Selatan dan di Alue Merah Aceh (Ahmad, 1998). Pola seperti ini telah berkembang begitu cepat menjadi pola PIR-BUN yang bergerak hampir ke seluruh pelosok tanah air Indonesia. Dan pola NES berkembang menjadi pola PIR Transmigrasi dan sebagainya.

Dengan demikian, tujuan perusahaan bukanlah sekedar mencari laba, tapi untuk menciptakan pelanggan serta berorientasi dengan pasar dan pembaharuan. Laba bukanlah suatu sebab, melainkan suatu akibat dari karya perusahaan didalam pemasaran, pembaruan, dan produktivitas. Produktivitas hanyalah suatu kebutuhan dan juga pembatasan. Perusahaan adalah organ khusus dari pertumbuhan, perkembangan, dan perubahan (Drucker, 1974).

Adapun sasaran perusahaan adalah mengejar efisiensi dan efektivitas untuk mencapai produktivitas yang optimum agar stable growth perusahaan semakin mantap dan kelangsungan hidup perusahaan semakin terjamin.

Senin, 19 September 2016

Fungsi Pendidikan

Pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antarbangsa.

Fungsu pendidikan lainnya adalah peradaban, hasil karya manusia yang semula dimaksudkan untuk kesejahteraan manusia. Mengingat peradaban evolusioner dan dinamis, berkembang dan berubah maka fungsi pendidikan pun terus berubah dalam upaya terus mencapai kemajuan sesuai dengan peradaban baru yang ingin diraih oleh suatu bangsa. Dalam hal ini, pendidikan juga dipandang sebagai proses perubahan sosial terencana atau reformasi damai.

Model pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman disebut pendidikan yang relevan dengan zamannya. Kita mengenal adanya tuntutan zaman silam, zaman kini, dan zaman yang akan datang. Sementara kurun yang akan datang terbagi pula dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Tuntutan zaman, sebagai refleksi peradaban, termasuk didalamnya sosial kemasyarakatan dan budaya sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan ekonomi, sangat terkait erat dengan wilayah sehingga ada tuntutan (kebutuhan) yang bersifat lokal, nasional, regional maupun global.

Salah satu tujuan pendidikan adalah untuk menyiapkan individu (dalam memenuhi kebutuhan individualnya) untuk dapat beradaptasi/menyesuaikan diri atau memenuhi tuntutan-tuntutan sesuai wilayah tertentu (nasional, regional maupun global) yang senantiasa berubah.

Manusia yang dapat bertahan dengan berbagai tuntutan tersebut adalah manusia yang adaptif, berkemampuan tinggi untuk menghadapi berbagai perubahan yang terus-menerus.

Model pendidikan (dalam lingkup makro disebut sebagai sistem pendidikan) yang relevan adalah model pendidikan yang menghasilkan manusia yang dapat menyesuaikan diri/memenuhi kebutuhannya. Akibatnya, ada relevansi yang bersifat lokal, nasional, regional ataupun global. Dikaitkan dengan dimensi waktu maka ada relevansi jangka pendek, dan relevansi jangka panjang, yang sekaligus dapat dikaitkan dengan leverage atau lingkup kewilayahan tersebut.

Diantara tuntutan zaman yang sangat besar pengaruhnya, dan harus direspons secara baik oleh sistem pendidikan adalah perkembangan ekonomi dan teknologi. Perkembangan ini menuntut kemampuan dan keahlian tertentu sesuai dengan lingkup wilayahnya.

Pendidikan yang relevan dalam jangka pendek akan ketinggalan zaman untuk jangka panjang. Demikian pula yang relevan secara lokal, berpeluang tidak cocok dengan kebutuhan nasional. Jadi, yang relevan secara nasional belum tentu relevan dalam kompetisi global.

Disamping menciptakan relevansi secara lateral/horizontal terhadap tuntutan lingkungan, pendidikan juga mengemban misi mempertinggi peradaban. Oleh karena itu, pendidikan juga harus mengupayakan relevansi secara vertikal untuk menjamin peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan oleh peradaban secara timbal balik. Salah satu indikator peradaban adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin tinggi peradaban suatu bangsa maka semakin maju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa tersebut.

Sementara itu, pendidikan juga mengemban relevansi lainnya, yaitu misi/kepentingan bersama baik dalam hidup bermasyarakat maupun sebagai bangsa, dalam bentuk nilai-nilai kebersamaan, serta kesepakatan-kesepakatan atas pranata sosial. Disinilah peranan pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan nilai, baik yang berdimensi individual maupun sosial bersumber pada nilai-nilai sosial budaya yang terdapat di lingkungan keluarga dan masyarakat serta pada pendidikan agama yang sekaligus menyiapkan masa depan, bukan hanya didunia, tetapi juga untuk akhirat.

Teori-teori Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli

Teori-Teori Pedagangan Internasional
  1. Teori Pandangan Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut.

Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu :
  1. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut
  2. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri.

  1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.

Teori Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi.

Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut :
  1. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
  1. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
  1. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
Penjelasan mengenai hukum keunggulan komparatif dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya Principles of Political Economy and Taxation (1817). Menurut hukum keunggulan komparatif, meskipun sebuah negara kurang efisien dibanding (atau memiliki kerugian absolut terhadap) negara lain dalam memproduksi kedua jenis komoditi yang dihasilkan, namun masih tetap terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara A misalnya harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih kecil (yang merupakan komoditi yang memiliki keunggulan komparatif) dan mengimpor komoditi yang memiliki kerugian absolut cukup besar (komoditi yang memiliki kerugian komparatif). Jadi harga sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.

David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut :
  1. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain ?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.

  1. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional ?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.

Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
  1. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.

Pada dasarnya teori keunggulan komparatif yang dikemukakan David Ricardo dan J.S. Mill sama, yang membedakan adalah penentuan dasar tukar internasional (DTI). Menurut Ricardo bahwa perdagangan yang dapat memberikan keuntungan kedua belah pihak adalah DTI 1 : 1, sedangkan J.S. Mill DTI tidak perlu 1 : 1, asalkan DTI berada di antara DTD masing-masing negara, maka perdagangan kedua belah pihak dapat dilaksanakan dengan memberikan keuntungan kedua-duanya.

Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barang-barang ekspornya lebih kecil dari pada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.


Gajah Mada Lahir di Desa Modo Kabupaten Lamongan

Gajah Mada diduga lahir di Desa Modo yang termasuk Kabupaten Lamongan. Buktinya, di tempat itu ada petilasan yang dipercaya sebagai tempat kelahiran sang Mahapatih Amangkubumi.

Sejumlah cerita rakyat yang umum dikisahkan di wilayah pedalaman Lamongan mengenai keberadaan patih yang terkenal dengan Sumpah Palapanya tersebut di Lamongan. Cerita rakyat itu menuturkan bahwa Gajah Mada adalah anak kelahiran Desa Mada (sekarang Kecamatan Modo/Lamongan). Di era Kerajaan Majapahit, wilayah Lamongan bernama Pamotan.

Berbagai cerita rakyat “versi Lamongan” tentang lahirnya Gajah Mada:

Gajah Mada adalah anak Raja Majapahit secara tidak sah (Lembu Peteng) dengan gadis cantik anak seorang Demung (Kepala Desa) Kali Lanang. Anak itu dinamai Jåkå Mådå atau jejaka dari Desa Mada. Diperkirakan kelahirannya sekitar tahun 1300.

Selanjutnya oleh kakek Gajah Mada yang bernama Empu Mada, Jåkå Mådå dibawa pindah ke Desa Cancing/Ngimbang. Wilayah yang lebih dekat dengan Biluluk, salah satu Pakuwon di Pamotan, benteng Majapahit di wilayah utara. Sementara benteng utama berada di Pakuwon Tenggulun/Solokuro.

Di daerah Modo dan sekitarnya, termasuk Pamotan, Ngimbang, Bluluk, Sukorame dan sekitarnya, tersebar folklore atau cerita rakyat. Dongeng tutur tinular mengisahkan bahwa Gajah Mada adalah kelahiran wilayah Modo situ.

Daerah Modo-Ngimbang-Pamotan-Bluluk dan sekitarnya memang ibukota sejak zaman Kerajaan Kahuripan Airlangga, bahkan anak-cucunya juga mendirikan ibukota di situ, karena strategis, alamnya bergunung-gunung, bagus untuk pertahanan, dan dekat dengan Kali Lamongan yang merupakan cabang utama Sungai Brantas.

Sudah ada jalan raya Kahuripan-Tuban yang dibatasi Sungai Bengawan Solo di pelabuhan Bubat — kini bernama kota Babat (?) –. Ibukota ini baru digeser oleh cicit Airlangga ke arah Kertosono-Nganjuk, dan baru di zaman Jayabaya digeser lagi ke Mamenang, Kediri. Selanjutnya oleh Ken Arok digeser masuk lagi ke Singosari.

Baru oleh Raden Wijaya dikembalikan ke arah muara, yaitu ke Tarik, namun anaknya yang akan dijadikan penggantinya, yakni Tribuana Tunggadewi, diratukan di daerah Lamongan-Pamotan-Bluluk lagi, yaitu Kahuripan. Jadi Tribuana Tunggadewi sebelum jadi Ratu Majapahit adalah Bre Kahuripan alias Rani Kahuripan, Lamongan.

Ketika Gajah Mada menyelamatkan Raja Jayanegara dari amukan pemberontak Ra Kuti, dibawanya Jayanegara ke arah Lamongan, yakni Badander / bisa Badander Bojonegoro, bisa Badander Kabuh, Jombang, dua-duanya rutenya ke arah Lamongan (dalam hal ini adalah Pamotan-Modo-Bluluk dan sekitarnya).

Kronik sejarah lain menerangkan bahwa Bedander adalah Blitar lama.
Itu sesuai Teori Masa Anak-anak, di mana kalau anak kecil atau remaja berkelahi di luar desanya, pasti lari menyelamatkan diri ke desanya minta dukungan, tentu karena di desanya ada banyak teman, kerabat maupun guru silatnya. Gajah Mada pasti juga menerapkan taktik itu. Di wilayah Ngimbang-Bluluk sampai sekarang ada situs kuburan Ibunda Gajah Mada, yakni Nyai Andongsari.

Di dekat situ pula ada situs kuburan kontroversial, karena ada kuburan yang diyakini sebagai kuburan Gajah Mada namun dalam posisi “Islam”, karena kuburannya menghadap ke arah yang persis sebagaimana kuburan orang Islam. Tapi tidak ada asatupun bukti sejarah yang dapat meyakinkan bahwa kuburan tersebut adalah kuburan Gajah Mada.

Masih legenda desa Mada Lamongan, Gajah Mada yang diduga anak desa Modo, Lamongan dengan ibu asal desa Modo, tetapi ayahnya berasal dari keturunan Timur Tengah/Arab, untuk sementara ada dugaan bahwa beliau ada silsilah keturunan dengan Syekh Subaqir, juga ada dugaan bahwa Syekh Subaqir adalah Muhammad al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abu Thalib, seorang Wali “angkatan pertama” Tanah Jawa.

Ada bukti dari pertemuan ghoibiyah; beberapa winasis asal desa Karangpakis, Kabuh, bahwa beliau beragama Islam dan berperawakan tegap tinggi besar. Gajah Mada ditemukan oleh Ronggo Lawe, adipati Tuban. Dalam perjalanan dari Tuban ke desa Matokan, dekat Kabuh. Sewaktu itu Raden Wijaya mendirikan kerajaan Majapahit di daerah ini, yaitu dataran tinggi dengan nama dusun Njeladri, desa Karangpakis, Kabuh, Jombang.

Di desa Modo, perbatasan Jombang Lamongan ini, Ronggo Lawe melihat seorang anak usia belasan tahun yang berperawakan tegap gagah sedang berkelahi, kemudian Ronggo Lawe mengasuh anak ini, namanya Trimo, di Tuban. Setelah usia yang cukup Trimo dimasukkan ke dalam prajurit kerajaan Majapahit oleh Ronggo Lawe dengan pangkat bêkêl.

Sewaktu pemberontakan Ra Kuti dan Ra Tanca di era Raja Jayanegara, bêkêl. Gajah Mada dan lima belas orang bhayangkara yang menyelamatkan raja Jayanagara ke Bedander. Dari kejaran telik sandi Ra Kuti yang disebar di seluruh prajurit Majapahit dan meminta nasehat ke kakeknya yaitu Mbah Wonokerto.

Kakek atau Buyut Gajah Mada di desa Bedander ini yaitu mbah Wonokerto pernah meramalkan bahwa kejadian ini akan membawa Trimo/Gajah Mada akan menjadi orang besar di Majapahit, waktu itu Gajah Mada menjadi pemimpin pasukan Bhayangkara.



Faktor-faktor yang Mempengaruhi Valas

Valuta asing atau mata uang asing adalah jenis-jenis mata uang yang digunakan di negara lain. Misalnya, di Singapura (Dolar Singapura), Malaysia (Ringgit) dan Amerika Serikat (US Dolar). Seseorang yang mengimpor barang dari Singapura harus membeli dolar Singapura dan jika ingin membeli barang dari Malaysia, perlu mencari ringgit. Dengan kata lain, untuk membiayai impor dan beberapa transaksi luar negeri lainnya diperlukan mata uang asing sebagai alat pembayaran. Nilai valuta asing adalah suatu nilai yang menunjukkan jumlah mata uang dalam negeri yang diperlukan untuk mendapat satu unit mata uang asing.

A. Permintaan dan Penawaran valas
  1. Permintaan valuta asing
Keinginan penduduk suatu negara untuk memperoleh suatu jenis mata uang asing dapat dipandang sebagai permintaan valuta asing oleh penduduk negara itu. Keinginan masyarakat yang bertambah besar untuk memperoleh barang dari suatu negara akan menaikkan permintaan mata uang negara tersebut. Sebaliknya, jika tidak ada keinginan untuk memperoleh barang dari suatu negara akan menurunkan permintaan mata uang negara tersebut.

Misalkan, permintaan orang Indonesia terhadap dolar untuk membeli komputer? Katakanlah, harga komputer tersebut sebesar US$500. Berapakah nilainya dalam rupiah? Hal ini, bergantung pada kurs dolar. Misalnya, ada tiga kurs, yaitu (i) satu dolar bernilai Rp9.000,00; (ii) satu dolar bernilai Rp10.000,00; dan (iii) satu dolar bernilai Rp8.000,00. Untuk kurs yang bernilai Rp9.000,00 harga komputer tersebut sebesar Rp4.500.000,00. Namun, jika kursnya bernilai Rp10.000,00 harga komputer tersebut sebesar Rp5.000.000,00 dan jika kurs Rp8.000,00 harga komputer tersebut Rp4.000.000,00. Semakin murah nilai dolar, semakin murah harga barangnya, jika dinyatakan dalam mata uang dalam negeri.
  1. Penawaran valuta asing
Keinginan penduduk suatu negara untuk membeli uang rupiah merupakan penawaran valuta asing. Keinginan itu menunjukkan banyaknya uang dolar yang akan digunakan untuk membeli barang-barang buatan Indonesia. Misalnya, seorang Amerika ingin membeli sepotong kemeja batik sutera seharga Rp360.000,00. Berapakah harganya dalam dolar Amerika? Untuk kurs US$1= Rp9.000,00, harganya adalah US$40, untuk kurs US$1= Rp10.000,00 harganya adalah US$36, dan jika kursnya adalah US$1= Rp12.000 kemeja batik tersebut harganya US$30. Semakin mahal harga mata uang dolar, makin banyak penawarannya. Sebaliknya, jika harga dolar murah, penawarannya semakin sedikit.

B. Tingkat inflasi

Inflasi adalah kecenderungan naiknya barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika inflasi meningkat maka harga barang didalam negeri mengalami kenaikan. Naiknya harga barang sama artinya dengan turunnya nilai mata uang. Dengan demikian inflasi dapat diartikan sebagai penurunan nilai mata uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.

Mata uang dari negara yang mengalami inflasi tinggi cenderung mengalami depresiasi. Sebaliknya mata uang dari negara yang mempunyai tingkat inflasi rendah cenderung mengalami apresiasi. Hal ini merupakan alasan mengapa tingkat inflasi menjadi bagian yang ikut diperhatikan oleh para pelaku perdagangan mata uang asing.

Tingkat inflasi menunjukkan persentase perubahan tingkat harga rata-rata tertimbang untuk barang dan jasa dalam perekonomian suatu negara. Tingkat harga yang biasa di gunakan untuk perhitungan tingkat inflasi adalah indeks harga konsumen (IHK) atau indeks harga produsen (IHP).

Pada dasarnya tingkat kenaikan inflasi menunjukkan pertumbuhan perekonomian, namun dalam jangka panjang, tingkat inflasi yang tinggi dapat memberikan dampak yang buruk. Tingginya tingkat inflasi menyebabkan harga barang domestik relatif lebih mahal dibanding dengan harga barang impor. Harga yang lebih mahal menyebabkan turunnya harga saing barang domestik dipasar internasional. Masyarakat terdorong untuk membeli barang impor yang relatif lebih murah. Hal ini berdampak pada turunnya nilai ekspor dan naikknya nilai impor.

C. Tingkat suku bunga

Perubahan tingkat suku bunga akan berdampak pada perubahan jumlah investasi di suatu negara, baik yang berasal dari investor domestik maupun dari investor asing, khususnya pada jenis invesatsi portfolio yang umunya berjangka pendek. Perubahan tingkat suku bunga ini akan berpengaruh pada perubahan jumlah permintaan dan penawaran di pasar uang domestik. Apabila dalam suatu negara terjadi peningkatan aliran modal masuk (capital inflows) di luar negeri, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap mata uang asing di pasar valuta asing.

Tingkat bunga adalah biaya yang harus dibayar oleh peminjam atas pinjaman yang diterima dan merupakan imbalan bagi pemberi pinjaman atas dananya. Tingkat bunga cenderung mempengaruhi keputusan individu terhadap pilihan untuk membelanjakan uang lebih banyak atau menyimpan uang dalam bentuk tabungan di bank.

Tingkat bunga mempunyai hubungan sangat erat dengan tingkat inflasi. Dapat dikatakan bahwa perbedaan tingkat bunga yang terjadi antara beberapa negara disebabkan oleh perbedaan tingkat inflasi. Ketika tingkat inflasi naik, maka tingkat bunga cenderung semakin tinggi agar tingkat bunga rill yang diperoleh nasabah tetap.

Pemerintah akan berusaha mengantisipasi pertumbuhan inflasi dengan mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan tingkat bunga bank. Kebijakan menaikkan tingkat bunga ini bertujuan untuk menekan pertumbuhan tingkat inflasi dan untuk memperkuat kurs mata uang domestik.

D. Tingkat pendapatan dan produksi

Semakin tinggi pendapatan yang diperoleh seseorang, maka akan semakin banyak kebutuhan akan barang/jasa yang diperlukan. Tidak semua barang/jasa tersebut dipenuhi dan diproduksi didalam negeri melainkan harus impor dahulu. Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan kenaikan jumlah barang yang tersedia relatif kecil tentu impor barang akan meningkat. Peningkatan impor barang ini akan membawa efek kepada peningkatan demand valas yang pada gilirannya akan mempengaruhi kurs valas

E. Pengawasan pemerintah

Pemerintah mempunyai kepentingan dalam pengaturan sirkulasi valuta asing, yakni sebagai berikut :
  1. Kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk pengaturan tentang pajak seperti, bea impor dan bea ekspor
  2. Kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah didalam keuangan (moneter) seperti, uang ketat, uang longgar, dan devaluasi
Umpamanya: pengawasan lalu lintas devisa, peningkatan trade barrier, pengetatan uang yang beredar, peningkatan tingkat suku bunga dan lain sebagainya. Kebijaksanaan pemerintah tersebut pada umumnya akan berpengaruh terhadap penawaran dan permintaan valas atau forex yang pada gilirannya akan berpengaruh pula terhadap kurs valuta asing atau forex.
Kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk :
  • Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing
  • Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri
  • Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang
F. Campur tangan pihak asing

Di sini dijelaskan Aktivitas jual-beli  valas juga menyebabkan nilai tukar naik-turun tak terkendalikan. Dalam kondisi demikian diambil contoh seperti campur tangan Bank Sentral (Central Bank Intervention).  Bank sentral bisa melakukan jual atau beli valas dengan maksud agar nilai tukar mata uangnya bisa terkendali. Misalnya jika rupiah nilai tukarnya turun terhadap dollar AS, maka Bank Indonesia (Bank Sentralnya Indonesia) melakukan penjualan dollar sehingga di pasar valas terjadi over supply dollar AS dan Over demand rupiah. Hal ini mengakibatkan kurs dollar AS turun sebaliknya kurs rupiah naik. Pasar illegal atau pasar paralel (Black Markets and Parallel Markets).

Pada dasarnya secara ideal bahwa pasar valas terbuka untuk umum (Free Market) baik secara individual, perusahaan dan pemerintah. Namun pada negara-negara berkembang umumnya kurang setuju dengan bentuk Free Market. Bentuk ketidak setujuan tersebut berupa banyaknya aturan pembatasan (restrictions) seperti Government Licensing requirement, limiting the amounts of foreign currency for purchased, limiting the time the receipt of foreign currency before it must be sold to the central bank dan juga illegal market (Black Market) etc.

Adanya aturan   aturan tersebut, maka dibentuklah pasar valas yang illegal yaitu ditunjuk nya Kantor Pos sebagai tempat pelayanan jual beli valas (Kebijakan ini dilakukan oleh Pemerintah Guatemala, Amerika Latin) sedangkan Meksiko membentuk pasar paralel  (Parallel Market) dengan cara membentuk kantor pelayanan jual-beli valas dengan menetapkan tingkat nilai tukar yang lebih tinggi  dari nilai tukar yang berlaku di pasar

G. Perkiraan, rumor, dan isu spekulasi

Disadari atau tidak berkembangnya rumor,  atau isu yang dihembuskan oleh spekulan valuta asing akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing disuatu negara. Bilamana adanya perkiraan/harapan bahwa tingkat inflasi atau defisit USA akan menurun atau sebaliknya juga akan dapat mempengaruhi kurs valas atau forex rate USD. Adanya spekulasi atau rumor devaluasi Rupiah karena defisit current account yang besar juga berpengaruh terhadap kurs valas atau forex rate dimana valas secara umum mengalami apresiasi.

Pada dasarnya, ekspektasi dan spekulasi yang timbul di masyarakat tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akhirnya akan mempengaruhi valas atau forex rate. Demikian pula bila halnya dengan rumor, seperti sakitnya presiden atau menteri keuangan dapat mempengaruhi sentimen dan ekspektasi masyarakat sehingga mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akan berakibat pada fluktuasi kurs valuta asing. Salah satu contoh yang pernah terjadi adalah naiknya kurs USD, hingga mencapai Rp 6.000/USd, karena adanya isu/rumor sekitar kesehatan presiden pada builan November/Desember 1997.