Kamis, 29 September 2016

Sejarah Sultan Hamid II

Sultan Hamid II, lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie (lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, 12 Juli 1913 – meninggal di Jakarta, 30 Maret 1978 pada umur 64 tahun) adalah Perancang Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Dalam tubuhnya mengalir darah Arab-Indonesia. Ia beristrikan seorang perempuan Belanda kelahiran Surabaya, yang memberikannya dua anak yang sekarang tinggal di Negeri Belanda. Syarif Abdul Hamid menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II. Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalimantan Barat dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda. Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Pada tanggal 17 Desember 1949, Sultan Hamid II diangkat oleh Soekarno ke Kabinet RIS tetapi tanpa adanya portofolio. Kabinet ini dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta dan termasuk 11 anggota berhaluan Republik dan lima anggota berhaluan Federal. Pemerintahan federal ini berumur pendek karena perbedaan pendapat dan kepentingan yang bertentangan antara golongan Unitaris dan Federalis serta berkembangnya dukungan rakyat untuk adanya negara kesatuan. Saat Sultan Hamid II menjabat sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio dan selama jabatan menteri negara itu pula dia ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara Sultan Hamid II, Soekarno, dan Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika“. Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk rajawali yang menjadi Garuda Pancasila dan disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya Sekitar Pancasila terbitan Departemen Pertahanan dan Keamanan, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “’tidak berjambul”’ seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950.

Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk akhir gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H. Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Istana Kadriyah, Pontianak. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (tahun 1974) sewaktu penyerahan berkas dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di Pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang

Tanah Bagi Tanaman-tanaman Tahunan Perusahaan

Pada zaman kolonial, pemerintah Belanda berkepentingan untuk menarik modal-modal besar Belanda dan negara-negara Eropa lainnya serta Amerika untuk datang di Indonesia. Khusus untuk keperluan ini pemerintah harus dapat memberikan hak-hak tanah yang selain sesuai untuk tanaman tahunan jangka panjang seperti karet, kopi, kina dan lain-lain, juga harus dapat menjamin keuntungan yang diharapkan pada perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. Itulah sebabnya pemerintah Belanda mengeluarkan Undang-undang Agraria 1870 tang antara lain memberikan hak erfpacht (sewa turun menurun), hak opstal, hak eigendom, hak sewa dan lain-lain.

Hak-hak ini dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) diubah menjadi hak-hak guna usaha, hak guna pembangunan, hak milik, hak pakai dan lain-lain dengan batas waktu 20-25 tahun. Juga hak-hak konsesi waktu itu diberikan untuk waktu 99 tahun meliputi areal tanah yang luas untuk perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.

Demikianlah setiap sistem hubungan pertanahan harus selalu disesuaikan dengan keperluan pada suatu waktu tertentu, pada macam tanaman dan tujuan-tujuan sosial ekonomis tertentu. Land-reform yang tertentu tidak lepas dari tujuan-tujuan politis, sosial, dan ideologis, selalu tidak dapat dipisahkan dari tujuan ekonomis yaitu peranan tanah sebagai satu faktor produksi yang amat penting. Tidak hanya bagi tanaman perkebunan-perkebunan besar yang mengusahakan tanaman-tanaman perdagangan, tetapi juga bagi tanah-tanah rakyat yang kecil-kecil untuk tanaman bahan makanan pun kebijaksanaan land-reform yang tepat hanya bisa didasarkan pada keadaan yang praktis yang terdapat di negara kita yang sudah dipraktekkan oleh petani-petani kita

Konservasi Tanah

Tanah adalah salah satu faktor produksi yang tahan lama sehingga biasanya tidak diadakan depresiasi atau penyusutan. Bahkan dengan perkembangan penduduk nilai tanah selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Untuk mempertahankan kesuburan tanah petani harus mengadakan rotasi tanaman dan usaha-usaha konservasi tanah lainnya. Keperluan akan konservasi tanah ini akan lebih nampak bagi negara secara keseluruhan tiap kali melihat kerugian-kerugian yang timbul dari adanya banjir dan erosi tanah terutama dilereng-lereng gunung. Akhir-akhir ini diadakan eksploitasi hutan dan kayu besar-besaran terutama di Kalimantan Timur. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan banjir-banjir besar dan kerusakan-kerusakan tanah lainnya di kemudian hari.

Roof bouw adalah eksploitasi yang berlebih-lebihan pada saat sekarang sehingga merugikan eksploitasi di masa yang akan datang. Di sinilah letak pentingnya masalah yang diartikan sebagai usaha untuk mempertahankan efisiensi penggunaan tanah untuk waktu yang selama mungkin tanpa terputus. Dalam arti yang lebih sempit konservasi ini biasanya mengurangi laju pengusahaan tanah sekarang untuk memungkinkan pengusahaan yang lebih besar kemudian hari. Konservasi tanah tidak sama dengan penggunaan tanah secara ekonomis. Pengertian ekonomi hanya membandingkan hasil-hasil dan biaya atau manfaat dan pengorbanan. Sedangkan konservasi lebih menekankan fungsi tanah dalam arti ekologis. Namun begitu penggunaan tanah secara ekonomis yang disertai pertimbangan jangka panjang akan berarti pula konservasi. Penerapan prinsip-prinsip ekonomi dalam konservasi tanah merupakan gabungan dari kedua soal diatas, yaitu membandingkan hasil dan biaya pada saat sekarang dengan hasil dan biaya pada saat yang akan datang.

Usaha penghijauan akan dilihat pertama-tama sebagai tindakan konservasi untuk mengendalikan erosi. Tapi prinsip ekonomi berlaku pula dalam hal ini. Pengeluaran biaya penghijauan sekarang diharapkan mendapat kompensasi pada masa yang akan datang berupa hasil-hasil pertanian yang dipetik. Hasil-hasil ini tidak mungkin diperoleh kalau tanah terkena erosi dan penghijauan tidak dilaksanakan

Tanah dan Topografi pada Kelapa Sawit

Bagi tanaman kelapa sawit sifat fisik tanah lebih penting dari pada sifat kesuburan kimiawinya karena kekurangan suatu unsur hara dapat diatasi dengan pemupukan. Kelapa sawit dapat tumbuh diberbagai jenis tanah seperti podsolik coklat, podsolik kuning, podsolik merah kuning, hidromorfik kelabu, alluvial regosol, gley humik, organosol (tanah gambut). Tanah podsolik merah kuning termasuk subur dan cocok untuk tanaman kelapa sawit dan banyak tersebar diseluruh Indonesia.

a) Sifat Fisik Tanah
Sifat fisik tanah yang dikatakan baik adalah jika tanah dapat memberikan kesempatan pada akar tanaman untuk berkembang secara luas. Sifat fisik tanah ditentukan oleh kemiringan tanah, tebalnya solum, kedalaman permukaan air tanah, tekstur, konsistensi gembur, dan permeabilitasnya.
Faktor kemiringan tanah untuk kebun kelapa sawit sangat penting, yang dianggap masih baik sekitar 0°-15°, diatas 150° perlu dibuat teras. Kelapa sawit menghendaki tanah yang relatif rata, memiliki solum yang tebal tanpa lapisan padas, subur, gembur, dan memiliki drainase yang baik.
Tanah organosol (gambut) selalu terendam air dan sulit dikeluarkan dan drainasenya jelek sehingga untuk mengelolanya sebai kebun kelapa sawit perlu biaya yang cukup mahal.

b). Sifat Kimia Tanah
Sifat kimia tanah dikatakan baik jika tanah tersebut dapat menyediakan unsur-unsur hara dalam jumlah yang cukup dan mudah diserap akar. Jelasnya bahwa sifat kimia tanah adalah faktor keasaman tanah dan komposisi kandungan hara mineral yang ada dalam tanah. pH tanah sangat menentukan ketersediaan dan keseimbangan unsur-unsur hara dalam tanah. Keasaman tanah sangat erat hubungannya dengan ketersediaan hara yang dapat diserap akar. Keasaman tanah yang dikehendaki kelapa sawit berkisar antara 4-5,5.

Kamis, 22 September 2016

Pemanfaatan Kelapa Sawit

Pemanfaatan kelapa sawit yang paling banyak adalah untuk CPO dan PKO. Belakangan ini, penggunaan kelapa sawit sudah mulai mengarah pada biodiesel. Selain itu, limbah sawit juga mulai dimanfaatkan untuk berbagai produk.

CPO dan PKO
 
Crude Palm Oil (CPO) merupakan minyak yang berasal dari daging buah yang dikeluarkan melalui perebusan dan pemerasan. sedangkan Palm Kernel Oil (PKO) merupakan minyak yang berasal  dari inti kelapa sawit. Terdapat juga istilah Bungkil inti kelapa sawit yaitu inti kelapa sawit yang mengalami proses ekstraksi dan pengeringan. Minyak kelapa sawit termasuk salah satu komoditas ekspor indonesia.

Beberapa produk yang dihasilkan dari pengembangan minyak kelapa sawit diantaranya yaitu minyak goreng, mentega, kue/biskuit, serta sebagai bahan pembuatan biodiesel. Perkembangan industri oleokimia dasar merangsang pertumbuhan industri barang konsumen seperti deterjen, sabun, dan kosmetika.

Produksi CPO indonesia yang diolah didalam negeri sebagian besar masih dalam bentuk produk, yaitu seperti RBD palm oil, stearin, dan olein, yang nilai tambahnya tidak begitu besar. Industri oleokimia indonesia sampai tahun 2000 baru memproduksi oleokimia10,8% dari produk dunia.

Industri minyak goreng masih merupakan pangsa terbesar dari industri minyak sawit indonesia, dengan jumlah konsumsi CPO sekitar 5 juta ton. Mengolah CPO menjadi industri hilir akan memberikan berbagai manfaat, seperti nilai tambah, nilai ekspor, dan pertambahan lapangan kerja.Dari hasil yang diketahui ada 57 produk yang dapat dibuat dengan bahan baku minyak sawit. Sebanyak 42 produk di antaranya merupakan produk oleokimia.

Teknologi untuk membuat berbagai produk oleokimia sudah ditemukan, tetapi belum layak dikembangkan karena belum adanya insentif untuk produk-produk yang ramah lingkungan.

Biodiesel

Biodiesel merupakan
bahan bakar untuk mesin diesel yang dibuat dari minyak nabati atau lemak hewani. Biodiesel minyak sawit yaitu biodiesel yang dibuat dengan cara esterifikasi atau transesterifikasi minyak sawit dan alkohol rantai pendek. DiIdonesia saat ini ada lima pabrik biodiesel yang sudah beroperasi dengan kapasitas terpasang mencapai 1,1 juta ton pertahun, pabrik-pabriknya yaitu PT. Eterindo Group, Indobiofuel Energy, PT. Wilmar, PT. Sumiasih, dan PT. Musimmas.

Pemakaian biodiesel lokal untuk transportasi melalui pertamina juga tidak berkembang karena harga biosolar lebih mahal dari BBM solar. Pemerintah akan mewajibkan industri dan usaha komersial memakai bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel minimal sebesar 5% mulai januari 2010.

Biodiesel dapat juga digunakan untuk pembangkit listrik. Saat ini telah beroperasi pembangkit listrik bertenaga biodiesel berkapasitas 10 MW di bagan besar Dumal, Riau.Pemanfaatan converter, alat untuk mengalihkan penggunaan energi fosil dalam hal ini solar ke energi terbarukan di PLTD Dumal merupakan usaha pertama di Asia.

Dengan keunggulan minyak sawit sebagai bahan bakubiodiesel seperti harga yang lebih murah, memberikan yield per ha lebih tinggi, dan tingkat emisi karbon yang lebih rendah dibanding minyak nabati lainnya. Hal ini semakin mendorong penggunaan minyak sawit di industri ini akan meningkatkan permintaan minyak sawit dan selanjutnya mendorong perkembangan usaha perkebunan kelapa sawit.

Pemeliharaan Kura-kura Batok

Kura-kura Batok (Cuora amboinensis) adalah sejenis kura-kura yang tergolong suku Geoemydidae. Menyebar luas dari India di sebelah barat hingga Maluku di timur, kura-kura ini dikenal dalam bahasa Inggris sebagai Amboina Box Turtle atau Southeast Asian Box Turtle. Nama spesiesnya merujuk pada Amboina (nama lama Ambon), yakni lokasi asal tipe spesies ini.

Kura Ambon tergolong Kura-kura Semi-Aquatic dimana dia membutuhkan Air Untuk Berenang dan Menghilangkan Dehidrasinya, dan membutuhkan Daratan seperti Kayu, Tanah, ataupun Batu untuk media berjemurnya. Di alamnya Kura-kura ini Seringkali berada di daratan meskipun kura ini tergolong kura-kura air dan masuk ke Air yang Dangkal untuk mencari makan / sekedar menghilangkan Dehidrasinya, Kura-kura ini tidak cukup pandai dalam hal berenang, dikarenakan Selaput pada kaki-kakinya tidak seperti Selaput pada kakikura-kura RES.

sama dengan jenis kura-kura semi akuatik lainnya, memelihara kura-kura Ambon memerlukan ketelitian dan kesabaran. Mulai dari tempat tinggal, tempat makan dan perawatan harus dilakukan secara professional agar tidak cepat mati karena sakit atau ‘kecelakaan’. Hal yang perlu diperhatikan selain perawatan adalah asal dari kura-kura Ambon yang akan dibeli. Kebanyakan kura-kura Ambon yang dijual berasal dari penangkapan di habitat aslinya. Hal ini tentu saja akan mengganggu keseimbangan alam. Alangkah lebih baik jika Anda membeli kura-kura Ambon yang dihasilkan dari penangkaran.

Kura Ambon merupakan salah satu jenis kura lokal yang menjadi primadona bagi para pecinta reptil khusunya kura-kura, oleh karenanya kura jenis ini banyak dipasar hewan peliharaan. Bentuknya yang eksotis serta memiliki sifat karakteristik yang ramah bisa bersahabat dengan manusia membuatnya naik daun sebagai hewan peliharaan dikalangan pecinta kura-kura.

Bagi Anda yang hendak memeliharanya, sangat disarankan untuk membeli yang masih anakan, dengan memelihara sejak kecil Anda akan lebih mudah akrab bermain bersamanya, bisa handle dan memberi makan diatas telapak tangan tanpa rasa takut kura akan lahap memakan pakan yang kita beri. Dan ketika sudah besarpun kita bisa memberi pakan langsung dari tangan (meyuapi). Sebagai hewan peliharaan, kura kura Ambon tergolong mudah dalam perawatannya karena kura jenis ini termasuk hewan omnivora (pemakan segala) kita bisa memberinya makan berupa jangkrik,udang, sayuran, ikan kecil, pelet serta jenis pakan lainnya.

Rahasia Bengkel Ketok Magic

Mahalnya biaya perbaikan bodi mobil di bengkel membuat nama ketok magic menjadi salah satu solusi dalam memperbaiki bodi mobil di kalangan masyarakat yang cukup populer. Namun karena kebanyakan prosesnya yang serba tertutup membuat proses ini erat kaitannya dengan klenik dan mistik. Maklum saja, hingga sekarang proses pengerjaan ketok magic ini belum banyak diketahui oleh orang. Ini dikarenakan ketok magic melakukannya secara tertutup hingga membuat orang mengira pengerjaanya benar-benar menggunakan “magic” yang identik dengan ilmu hitam.

Memang kebanyakan bengkel ketok magic ini serba tertutup hingga banyak yang penasaran, malah ada yang sengaja membakar kemenyan. Mungkin ditujukan untuk menguatkan kesan megic itu sendiri. Agar banyak khalayak semakin penasaran. Banyak bengkel ketok magic yang tidak mau memperlihatkan prosesnya dan cenderung menutup diri. Ketok magic itu tidak ada yang istimewa dan spesial apalagi menggunakan klenik hingga membakar kemenyan. Proses ketok magic sejatinya hanya mengandalkan teknik perbaikan dan ketelatenan. Itulah yang tidak semua bengkel mau membukanya.

Perbaikan dilakukan dengan sangat hati-hati dengan hanya mengandalkan alat sederhana dan kekuatan manusia. Bodi mobil yang penyok diamati kemudian diperhitungkan bagaimana mengembalikannya. Misalnya terjadi penyok pada pintu, door trim dibuka, kemudian penyok itu didorong menggunakan tangan manusia agar pulih. Kalaupun pemulihan itu belum sempurna, digunakan alat tambahan seperti palu ketok dan plat besi untuk menyempurnakannya. Untuk memuluskan bagian yang catnya terkelupas terkadang dibutuhkan pengecatan ulang.